Pengendalian tembakau di Indonesia memang masih kurang. Sebab Kerangka
Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) yang digagas WHO belum juga
diratifikasi oleh pemerintah. Padahal kematian akibat kanker paru-paru
yang disebabkan oleh asap rokok masih merajalela.
Penelitian
terbaru yang dilakukan Charity Cancer Research in United Kingdom (CRUK)
menemukan bahwa menaikkan pajak tembakau sebanyak tiga kali lipat akan
menurunkan jumlah perokok sekitar 35 persen. Hal ini akan mencegah
kematian 200 juta orang akibat kanker paru-paru dalam waktu 10 tahun.
Richard
Peto, ahli epidemiologi dari CRUK, mengatakan bahwa penaikan pajak
tembakau akan membuat anak-anak dan remaja untuk tidak ingin merokok. Ia
juga percaya bahwa pecandu rokok akan berhenti jika terus dipaksa untuk
membeli rokok yang mahal.
"Kenaikan pajak tembakau yang tinggi
akan efektif menurunkan jumlah perokok jika dilakukan oleh negara dengan
keadaan ekonomi miskin dan menengah. Sementara manfaat yang didapat
oleh negara kaya adalah pajak yang lebih besar daripada inflasi,"
ujarnya seperti dilansir Reuters pada Kamis (2/1/2014).
Peto
menjelaskan bahwa kebijakan ini akan efektif dilakukan oleh negara
miskin dan menengah karena masih banyak merk rokok murah yang dijual di
negara-negara tersebut. Data menunjukkan bahwa dari total 1,3 miliar
orang yang merokok di seluruh dunia, lebih dari setengah berasal dari
negara dengan keadaan ekonomi miskin dan menengah.
Dengan naiknya
harga rokok akibat kenaikan pajak tembakau, tentunya pemerintah akan
mendapatkan devisa lebih banyak. Dana tersebut menurut Peto dapat
digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana kesehatan di negara
tersebut.
"Industri rokok rata-rata mendapat pemasukan Rp 61
triliun setiap tahunnya. Hal ini sama dengan Rp 121 juta per 1 kematian
akibat merokok," jelasnya.
Data tersebut diambil Peto berdasarkan
penelitian yang dilakukanya bersama peneliti-peneliti lain dari CRUK.
Penelitian dilakukan dengan membuat rangkuman berdasarkan 63 penelitian
sebelumnya yang dilakukan oleh berbagai negara. Harpal Kumar, Direktur
utama CRUK, mengatakan ada tiga manfaat besar jika kebijakan tersebut
dilakukan.
"Pertama adalah menurunkan jumlah perokok dan calon
perokok. Yang kedua, menurunkan jumlah masalah kesehatan yang timbul
akibat rokok. Terakhir adalah meningkatkan pendapat negara," paparnya.
Data
yang dirilis WHO menunjukkan bahwa tembakau membunuh kurang lebih 6
juta orang tiap tahunnya. Namun jika tidak ditindaklanjuti, angka ini
akan naik menjadi 8 juta orang pada tahun 2030. Kematian ini tidak hanya
diakibatkan oleh kanker paru-paru, namun juga penyakit jantung, stroke
dan tekanan darah tinggi.
source
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Ini Dia Cara Jitu Menurunkan Jumlah Perokok"
Post a Comment